8 Fakta Ghisca Debora Ditangkap dan Jadi Tersangka Penipuan Tiket Coldplay

8 Fakta Ghisca Debora Ditangkap dan Jadi Tersangka Penipuan Tiket Coldplay

Jakarta

Polisi telah menangkap Ghisca Debora Aritonang yang menjadi pelaku penipuan tiket konser Coldplay di Jakarta. Ia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Selain itu, polisi juga mengungkap modus penipuan yang dilakukan Ghisca pada para korbannya. Berikut informasi selengkapnya.

Ghisca Debora Aritonang (GDA) jadi tersangka kasus penipuan. Perempuan itu diketahui melakukan aksi penipuan modus jual beli tiket konser band Coldplay.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kami tetapkan sebagai tersangka GDA ini dan kami lakukan penahanan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin (20/11/2023).

Sebelumnya, Polres Jakpus menerima sejumlah laporan terkait kasus penipuan modus jual-beli tiket Coldplay. Salah satunya kasus penipuan jual beli tiket konser Coldplay yang merugikan 400 orang dengan kerugian sekitar Rp 1,3 miliar.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Chandra Mata Rohansyah menjelaskan 400 korban penipuan membeli tiket konser Coldplay kepada para reseller. Polisi mengatakan ada lima reseller yang membeli tiket dari satu orang yang sama.

“Jadi ada lima reseller membeli ke satu orang. Lima orang membeli 400 tiket ini ke orang yang sama,” katanya saat dihubungi, Kamis (16/11).

Polisi menangkap perempuan bernama Ghisca Debora Aritonang (GDA) terkait kasus penipuan modus jual beli tiket konser band Coldplay (Annisa AR/detikcom)Polisi menangkap perempuan bernama Ghisca Debora Aritonang (GDA) terkait kasus penipuan modus jual beli tiket konser band Coldplay (Foto: Annisa AR/detikcom)

2. Total Kerugian Rp 5,1 M

Pihak kepolisian mengatakan tercatat total penipuan tiket Coldplay ada lebih dari 2.200 tiket. Kerugian korban pun miliaran rupiah.

“Total adalah Rp 5,1 miliar atau 2.268 tiket,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin (20/11/2023).

Dia merinci, untuk laporan pertama dibuat seseorang berinisial VS yang mengaku mengalami kerugian Rp 1,350 miliar atas pembelian 700 tiket. Laporan kedua dibuat seseorang berinisial AS dengan kerugian Rp 1,030 miliar atas pembelian 600 tiket.

“Yang ketiga MF, Rp 1,3 miliar atau 500 tiket. Keempat pelapor SY, Rp 73 juta atau 58 tiket. Kemudian korban AR, ini Rp 1,3 miliar atau 400 tiket. Terakhir, pelapor CL, Rp 230 juta,” tambahnya merinci.

3. Modus Penipuan Ghisca

Polisi menangkap perempuan bernama Ghisca Debora Aritonang (GDA) terkait kasus penipuan modus jual beli tiket konser band Coldplay. Ghisca menipu para korban dengan mengaku mengenal promotor konser.

“Yang bersangkutan meyakinkan bahwa mengenal dengan perantara atau promotor, padahal dari Mei sampai November tidak ada komunikasi apa pun dengan pihak perantara,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro dalam jumpa pers, Senin (20/11/2023).

Ghisca Debora diduga mendapatkan kepercayaan dari korban setelah berhasil perang (war) beli tiket konser Coldplay secara online. Setelah itu, dia menawari temannya untuk menjadi penjual ulang.

“Adapun modusnya, setelah war ticket, yang sekitar pertengahan bulan Mei, GDA ini juga war ticket dapat sekitar 39 tiket dan sudah diserahkan,” kata Susatyo.

“Kemudian GDA ini menawarkan kepada teman-temannya sebagai reseller dengan dalih bahwa tiket tersebut adalah tiket compliment, yang dijanjikan akan dapat menjelang pelaksanaan konser,” tambahnya.

Simak Video ‘Janji-janji Palsu Ghisca Debora Si Penipu 2 Ribuan Tiket Coldplay’:

[Gambas:Video 20detik]

Baca berita di halaman selanjutnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *