Sumber gambar, ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid
Masyarakat Melayu menggelar unjuk rasa peduli Melayu Rempang dan Galang di Kota Dumai, Riau, Senin (18/09)
Kelompok masyarakat adat di Pulau Rempang, Kekerabatan Masyarakat Adat Tempatan (Keramat), menyatakan akan bermusyawarah dengan seluruh warga usai bertemu dengan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, yang berjanji “akan memenuhi hak-hak masyarakat”.
Juru bicara Keramat, Suardi, mengatakan warga diberi waktu 24 jam untuk menentukan sikap.
Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, melakukan dua kali pertemuan dengan warga yang terdampak penggusuran pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pulau Rempang, yakni pada pada Minggu (17/09) malam dan Senin (18/09) siang.
Bahlil mengaku telah mendengar aspirasi warga agar mereka tidak direlokasi ke luar Pulau Rempang.
Sebelumnya, masyarakat terdampak penggusuran rencananya akan direlokasi ke Pulau Galang.Bahlil berjanji akan membahas usulan tersebut di tingkat pemerintah pusat sambil menunggu keputusan Presiden Joko Widodo.
“Kalau memang ini kita lakukan untuk kebaikan, dan kita masih dalam perkampungan di Rempang, selama tidak mengganggu masterplan yang ada sekarang, maka kita akan bahas bersama-sama,” kata Bahlil di hadapan warga.
Menurutnya, pemerintah akan mengutamakan pembangunan industri di kawasan seluas sekitar 2.000 hektare dari total area yang boleh digarap di Pulau Rempang, yakni seluas 7.000-8.000 hektare.
Itu berarti ada empat kampung yang akan terdampak di area seluas 2.000 hektare tersebut, yakni Pasir Panjang, Sembulang Tanjung, Sembulang Hulu, dan Blongkeng.
Sumber gambar, ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Warga memperlihatkan formulir dan persyaratan relokasi di Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Minggu (17/09)
“Kita putuskan tadi malam, tidak semuanya dulu menjadi prioritas. Kita prioritaskan dulu untuk perusahaan yang ada sebesar 2.300 hektare,” papar Bahlil.
Perusahaan yang dimaksud adalah Xinyi Group asal China yang berminat membangun pabrik kaca dengan nilai investasi senilai US$11,5 miliar atau setara Rp174 triliun sampai tahun 2080.
“Jadi yang kita setujui itu adalah, jangan semuanya dilakukan relokasi dulu. Jangan semuanya. Jadi kita melakukan pergeseran,” sambungnya.
Sumber gambar, SIGID KURNIAWAN
Warga Pulau Rempang, Kepulauan Riau bersama Anggota Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) melakukan Aksi Kamisan ke-787 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (14/09)
Janjikan ‘pendekatan yang baik’
Bahlil juga menjanjikan bahwa pembangunan Pulau Rempang “tidak akan mengganggu makam-makam leluhur warga”.
Kawasan makam, kata Bahlil, akan dipagari sehingga warga tetap bisa berziarah.
“Nanti ini akan dipagar, dibuat gapura, agar dapat nyaman untuk ziarah. Saya buat kesimpulan, kita buat semacam museum untuk menunjukkan identitas perkampungan,” ujarnya.
Dalam kunjungannya ke Pulau Rempang yang berlokasi di Provinsi Kepulauan Riau itu, Bahlil juga mengatakan bahwa penanganan masyarakat di lapangan “harus dilakukan dengan cara-cara yang tidak menggunakan kekerasan”.
Sumber gambar, Antara Foto/FransiscoCarollio
Sejumlah masyarakat dari suku melayu membawa poster protes saat berunjuk rasa di depan Taman Makam Pahlawan, Medan, Sumatera Utara, Jumat (15/09)
Sebelumnya, aksi penolakan warga atas pembangunan PSN ini pada 7 dan 11 September 2023 berujung ricuh dan diwarnai tembakan gas air mata.
“Proses penanganan Rempang harus dilakukan dengan cara-cara yang soft (halus), yang baik. Dan tetap kita memberikan penghargaan kepada masyarakat yang memang sudah secara turun-temurun berada di sana.”
“Kita harus berkomunikasi dengan baik, sebagaimana layaknya lah. Kita ini kan sama-sama orang kampung. Jadi kita harus bicarakan,” ujar Bahlil usai menggelar rapat koordinasi.
Dijanjikan sertifikat hak milik rumah
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto mengatakan masyarakat dari 16 kampung tua yang terdampak penggusuran akan diberikan sertifikat hak milik di tempat relokasi.
“Kami juga sudah sampaikan bahwa sertifikat itu agar disamakan dengan sertifikat 37 kampung tua yang sudah diserahkan, itu adalah dengan status SHM yang tidak boleh dijual, harus dimiliki oleh masyarakat yang terdampak tersebut,” kata Hadi.
Lebih jauh, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah akan menyiapkan hunian baru untuk 700 keluarga terdampak dari pembangunan PSN tahap pertama.
Namun rumah tersebut baru akan selesai dibangun enam hingga tujuh bulan mendatang.
Setiap keluarga akan mendapatkan tanah seluas 500 meter persegi dengan rumah tipe 45 senilai Rp120 juta.
Sumber gambar, Teguh Prihatna
Nelayan beraktivitas di rumahnya di perkampungan nelayan Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Minggu (17/09)
Sedangkan selama masa transisi, masyarakat akan diberi uang tunggu sebesar Rp1,2 juta per orang dan biaya sewa rumah Rp1,2 juta.
“Termasuk juga dengan tanam tumbuh, keramba ikan, dan sampan di laut. Semua ini akan dihargai secara proporsional sesuai dengan mekanisme dan dasar perhitungannya,” katanya.
“Jadi yakinlah bahwa kita pemerintah juga punya hati,” sambung Bahlil.
Warga minta waktu musyawarah 1×24 jam
Pasca-pertemuan tersebut, Juru bicara Keramat, Suardi mengaku belum bisa menentukan sikap dan akan bermusyawarah lebih lanjut.
Menurutnya, masyarakat memiliki waktu selama 24 jam untuk menyampaikan sikap mereka kepada pemerintah.
“Pada dasarnya masyarakat menerima investasi, tapi masyarakat menolak relokasi,” tegas Suardi kepada BBC News Indonesia.
Sumber gambar, Teguh Prihatna
Dua warga memperbaiki jaring ikan di perkampungan nelayan Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Minggu (17/09)
“Ini yang perlu dibicarakan dengan masyarakat, kami dari Keramat tidak bisa membuat keputusan sendiri,” lanjutnya.
Pemerintah, sebut Suardi, “telah mulai menjalin komunikasi secara intens” dengan masyarakat.
Namun masyarakat masih perlu mempertimbangkan “plus dan minus” mengenai dampaknya terhadap masyarakat.
Suardi juga mengatakan, dalam pertemuan tersebut tidak dibahas mengenai tenggat waktu yang sebelumnya diberikan kepada masyarakat untuk angkat kaki dari Pulau Rempang pada 28 September 2023.
Sebelumnya, penolakan masyarakat untuk direlokasi menyebabkan situasi di Pulau Rempang memanas.
Sumber gambar, Teguh Prihatna
Pengunjuk rasa melempari personel polisi saat aksi unjuk rasa warga Pulau Rempang di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Senin (11/09)
Bentrokan antara warga dengan polisi sempat terjadi pada 7 September 2023, karena aparat dan petugas dari BP Batam hendak melakukan pengukuran di 16 kampung tua.
Warga juga mengaku merasa terintimidasi dengan kehadiran aparat di pulau itu, hingga tak berani mencari nafkah.
Pengembangan Pulau Rempang ditetapkan sebagai proyek strategis nasional pada akhir Agustus lalu.
Dengan luas mencapai 17.000 hektare, Pulau Rempang rencananya akan dibangun menjadi kawasan yang mencakup sektor industri, perdagangan, hunian, dan pariwisata yang terintegrasi.