Susanto Dokter Gadungan Lari ke Surabaya Usai Kedoknya di Jakarta Terbongkar

Susanto Dokter Gadungan Lari ke Surabaya Usai Kedoknya di Jakarta Terbongkar



Surabaya

Rekam jejak Susanto dalam melancarkan aksinya sebagai dokter gadungan telah tersebar. Ia pernah melakukan aksi penipuannya di sejumlah daerah. Susanto disebut kerap berpindah-pindah dari satu daerah ke daerah lainnya.

Kasintel Kejari Tanjung Perak Surabaya Jemmy Sandra mengatakan, Susanto pernah menjadi dokter gadungan hingga dipidana di Kutai Timur. Lalu, ia berpindah ke Jateng dan Jakarta dengan identitas berbeda.

Berdasarkan pengakuannya, ia nekat meninggalkan Jakarta dan menuju Surabaya lantaran aksinya di ibu kota sudah terbongkar.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Sebelum ke Surabaya, terdakwa dicari-cari orang gara-gara kasus serupa di Jakarta. Itu berdasarkan pengakuan yang bersangkutan saat tahap 2 ya,” kata Jemmy saat dikonfirmasi detikJatim, Jumat (15/9/2023).

Teknik untuk mengelabuhi calon korban, rumah sakit, hingga korporasi atau perusahaan pun kerap berganti-ganti. Sebab, nama Susanto dalam catatan di kepolisian sudah tertulis sebagai residivis penipuan.

“Dia sudah mempelajari tekniknya dan pintar memang,” ujarnya.

Namun, belum diketahui pasti di mana Susanto melancarkan aksinya ketika di Jakarta. Termasuk sebagai dokter apa dan siapa korbannya.

Jemmy memastikan, Susanto telah memalsukan identitasnya saat membuat rekening di sebuah bank pelat merah. Saat itu, ia menggunakan nama dr Anggi Yurikno.

“Kalau pakai rekening Susanto langsung ketahuan karena kan residivis. Makanya pas buat rekening baru atas nama korbannya,” tuturnya.

Sebelumnya, Susanto yang hanya lulusan SMA melamar sebagai dokter di PT PHC. Susanto tak melamar dengan ijazah palsu, namun ia menggunakan data-data dan ijazah milik dr Anggi Yurikno.

Data tersebut hanya discan ulang dan foto asli diganti dengan fotonya. Susanto pun lolos dalam seleksi dokter hingga bekerja sebagai dokter di klinik OHIH selama 2 tahun. Selain menjadi dokter di klinik, ia juga pernah menjadi kepala puskesmas.

Simak Video “Ini dr Yurikno yang Identitasnya Dicomot Dokter Gadungan di Surabaya
[Gambas:Video 20detik]
(hil/dte)

Fakta-fakta Kasus Dokter Gadungan di Surabaya

Fakta-fakta Kasus Dokter Gadungan di Surabaya

TEMPO.CO, JakartaDokter gadungan bernama Susanto yang bekerja di Rumah Sakit Pelindo Husada Citra (RS PHC) Surabaya ramai di media sosial beberapa waktu belakangan. Pria yang merupakan lulusan SMA ini ternyata telah beberapa kali melakukan aksi serupa dengan memalsukan berkas ketika melamar ke fasilitas kesehatan.

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut sederet fakta kasus dokter gadungan di Surabaya.

1. Lolos rekrutmen saat pandemi 2020

Dalam kronologi yang diungkapkan RS PHC Surabaya, Susanto yang menyamar jadi dokter dan lolos dalam rekrutmen daring saat pandemi 2020, tepatnya pada April 2020. Susanto sempat dipekerjakan sebagai tenaga kontrak di RS PHC.

Dia bertugas di klinik keselamatan dan kesehatan kerja PT Pertamina EP IV Cepu Jawa Tengah. Dengan gaji Rp7,5 juta per bulan, Susanto bertugas memastikan setiap pekerja dalam kondisi sehat sebelum bekerja setiap hari.

Saat akan memperpanjang kontrak kerjanya pada April 2023, RS PHC akhirnya mengetahui bahwa berkas lamaran Susanto palsu dan merupakan hasil unduhan dari Internet. Corporate Secretary PT Pelindo Husada Citra, Imron Soewono, menyebut jika pelaku merupakan ternyata seorang residivis dan pemerintah daerah juga disebut pernah menjadi korbannya.

“Pada saat kami pertama kali menemukan kejanggalan, kami itu coba melakukan men-trace latar belakang dari yang bersangkutan menggunakan nama Susanto ini,” kata Soewono dikutip dari Antara.

“Di situ baru kami menemukan ternyata yang bersangkutan sudah pernah melakukan kejahatan yang sama di tahun-tahun sebelumnya, terakhir 2011. Dia pernah menjadi kepala rumah sakit, kepala UPTD, dan lain sebagainya.” 

2. Gunakan identitas dokter asal Kabupaten Bandung

Iklan

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Kabupaten Bandung, Aziz Asoparie, mengungkapkan bahwa terungkapnya kasus ini yang diawali dari laporan salah satu anggotanya. “Kami menerima laporan dari anggota kami. Ia melaporkan bahwa datanya dipakai oleh orang yang mengaku sebagai dokter. Setelah mempelajari itu, kami menindaklanjuti dengan membentuk tim pencarian,” kata Asoparie dalam sebuah konferensi pers pada Kamis, 14 September 2023.

Berkas-berkas lamaran yang diserahkan Susanto pada saat rekrutmen adalah milik dokter bernama Anggi Yurikno yang bekerja di salah satu rumah sakit di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kemudian, masuk laporan lain bahwa data AY digunakan pelaku untuk melamar pekerjaan di klinik salah satu tambang emas. Hal ini terungkap dari salah satu rekan Anggi yang menanyakan tentang proses lamaran itu. “Dari sini pertama kali kita tahu bahwa ini memang ada masalah,” lanjutnya.

Atas temuan awal itu, pihaknya kemudian menghubungi IDI Kabupaten Blora untuk mengonfirmasi identitas pelaku, tetapi hasilnya juga nihil. Pada 30 Mei 2023, Anggi dipanggil ke Surabaya untuk diminta menyampaikan keterangan sebagai saksi. Selain pendampingan, IDI juga menunjuk kuasa hukum karena kasus ini telah masuk tataran pidana.

3. Sempat kerja di PMI

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menjelaskan bahwa pelaku pernah mengaku sebagai dokter di Grobogan, Jawa Tengah, dari 2006-2008. ”Sempat kerja di Palang Merah Indonesia (PMI), serta beberapa rumah sakit dan kemudian pindah,” kata Wakil Sekretaris Jenderal PB IDI, Telogo Wismo, dalam konferensi pers daring di Jakarta, pada Kamis 14, Sepetember 2023.

Telogo mengungkapkan pihaknya mendapatkan panggilan telepon dari Kalimantan bahwa Susanto telah menjadi dokter spesialis kandungan di sana. Panggilan itu berawal dari kecurigaan perawat yang mendampingi Susanto saat akan melakukan tindak operasi caesar. “Perawat ragu kemudian menghubungi direktur rumah sakit lalu melaporkannya ke pihak berwajib. Sempat dihukum, tapi kembali lagi dengan kasus yang sama,” ujarnya.

Pilihan Editor: Ini Kronologi Kasus Lulusan SMA Jadi Dokter Gadungan di Surabaya

PN Surabaya Akan Gelar Sidang Tuntutan Susanto Si Dokter Gadungan

PN Surabaya Akan Gelar Sidang Tuntutan Susanto Si Dokter Gadungan

https://cdn-assetd.kompas.id/TmacXeqUkgghMggUP8RCc7ozRiI=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2020%2F08%2F10%2F20200810JOG-Dokter-Gigi-Gadungan-1_1597049637_jpg.jpg

Polisi menunjukkan barang bukti pengungkapan praktik dokter gigi ilegal, Senin (10/8/2020), di Polda Metro Jaya, Jakarta. Tersangka berpraktik dua tahun terakhir di Kota Bekasi.

SURABAYA, KOMPAS — Terdakwa kasus penipuan yang mengaku sebagai dokter, Susanto bin Samuyi, akan menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Senin (18/9/2023). Sistem Informasi Penelusuran Perkara atau SIPP Pengadilan Negeri Surabaya, yang diakses pada Jumat (15/9/2023) petang, menampilkan informasti tersebut.

Susanto didakwa melanggar Pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama empat tahun.

Selama kurun Mei 2020 hingga Juni 2023, menurut surat dakwaan, Susanto memakai nama palsu dengan tipu muslihat untuk menguntungkan diri sendiri. Hal itu berawal dari Rumah Sakit PHC (Port Health Centre) Surabaya yang membuka lowongan tenaga layanan klinik sebagai dokter first aid.

Terdakwa melamar secara daring (online) melalui surat elektronik kepada personalia atau human resource and development (HRD) Rumah Sakit PHC. Terdakwa memakai verifikasi ijazah kedokteran secara daring milik orang lain, mengikuti wawancara secara daring, dan lolos seleksi dengan memakai data milik Anggi Yurikno.

Baca juga : Perkuat Kredensial Tenaga Medis untuk Cegah Dokter Gadungan

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng AKBP Teguh Widodo (kiri) memberikan keterangan terkait dokter gadungan di Kota Palangkaraya, Kalteng, Selasa (4/2/2020).
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng AKBP Teguh Widodo (kiri) memberikan keterangan terkait dokter gadungan di Kota Palangkaraya, Kalteng, Selasa (4/2/2020).

Susanto memalsukan foto biodata milik Anggi dengan foto dirinya. Di dalam biodata terlampir surat izin praktik dokter, ijazah kedokteran, kartu tanda penduduk, dan sertifikat hiperkes yang diambil Susanto melalui situs Fullerton dan media sosial (Facebook).

Susanto mendapatkan surat perjanjian kerja waktu tertentu sebagai dokter hiperkes full timer dengan penugasan di Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu. Terdakwa mendapat upah senilai Rp 7,5 juta dan sejumlah tunjangan.

Dalam perjalanan, RS PHC menemukan kejanggalan dalam berkas untuk perpanjangan masa kontrak kerja Susanto yang menggunakan data Anggi Yurikno. PHC kemudian melaporkan tindakan penipuan itu. Susanto menjalani rangkaian persidangan sejak Senin (21/8/2023). Persidangan berlangsung setiap pekan dengan agenda berikutnya ialah pembacaan tuntutan.

Baca juga : Ada Dokter Pakai Dokumen Palsu

Salah satu adegan dalam pertunjukan <i>Dokter Gadungan </i>yang dibawakan Teater Katak dari Universitas Multimedia Nusantara, Sabtu (22/3/2014), di Gedung Kesenian Jakarta.
SRI REJEKI

Salah satu adegan dalam pertunjukan Dokter Gadungan yang dibawakan Teater Katak dari Universitas Multimedia Nusantara, Sabtu (22/3/2014), di Gedung Kesenian Jakarta.

Menurut Ugik Ramantyo, jaksa penuntut umum, terdakwa telah memakai tipu daya dan muslihat untuk menguntungkan diri sendiri. Susanto telah menerima pembayaran upah dari PHC sebanyak 35 kali yang dibayarkan melalui transfer dengan data-data di bank yang turut dipalsukan. Tindakan terdakwa mengakibatkan PHC menderita kerugian material Rp 262 juta.

”Terdakwa juga melakukan perbuatan serupa berulang-ulang,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Jemmy Sandra yang dihubungi secara terpisah. Dalam dakwaan, tindakan terdakwa memenuhi pelanggaran Pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara maksimal empat tahun.

Tindakan terdakwa memenuhi pelanggaran Pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara maksimal empat tahun.

Susanto pernah terlibat penipuan sebagai dokter gadungan di RS Pahlawan Medical Center, Kandangan, Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, tahun 2008. Dari kasus itu, Susanto dikenai hukuman pidana penjara 20 bulan oleh Pengadilan Negeri Kandangan. Namun, hukuman itu tidak membuat jera terpidana karena kejahatan serupa diulanginya dan ternyata berhasil mengelabui rumah sakit lain.

PT Pelindo Husada Citra dalam pernyataan tertulis di laman RS PHC menyatakan, terdakwa (Susanto) tidak pernah sekalipun ditempatkan dan melayani pasien di Surabaya. Terdakwa ialah pekerja waktu tertentu yang bertugas lebih banyak pada aspek preventif dan promotif.

Baca juga: Dokter Palsu Jalankan Klinik Kecantikan, Dua Korban Keluhkan Efek Samping

Polisi menunjukkan barang bukti pengungkapan praktik dokter gigi ilegal, Senin (10/8/2020), di Polda Metro Jaya, Jakarta. Tersangka berpraktik dua tahun terakhir di Kota Bekasi. Terdapat selebritas media sosial yang pernah mengiklankan jasanya.
JOHANES GALUH BIMANTARA

Polisi menunjukkan barang bukti pengungkapan praktik dokter gigi ilegal, Senin (10/8/2020), di Polda Metro Jaya, Jakarta. Tersangka berpraktik dua tahun terakhir di Kota Bekasi. Terdapat selebritas media sosial yang pernah mengiklankan jasanya.

Manajemen telah bekerja sama dengan perusahaan tempat terdakwa ditugaskan untuk penggantian dokter dan evaluasi pemeriksaan kesehatan dasar yang diberikan kepada para pekerja. Manajemen juga telah berkoordinasi dengan penegak hukum untuk penanganan kasus penipuan oleh terdakwa.

Secara terpisah, Manajer SDM PT Pelindo Husada Citra Dadik Dwirianto mengatakan, pihaknya telah menjatuhkan sanksi kepada dua staf dan satu dokter akibat kasus penipuan terdakwa. Ketiganya diketahui yang melaksanakan wawancara secara daring dengan terdakwa.

4 Fakta Kasus Susanto, Dokter Gadungan Cuma Lulusan SMA

4 Fakta Kasus Susanto, Dokter Gadungan Cuma Lulusan SMA

Jakarta, CNBC Indonesia – Seorang warga Surabaya, Susanto, didakwa akibat aksi penipuan karena berpura-pura sebagai dokter dan bekerja di PT Pelindo Husada Citra atau RS PHC Surabaya selama dua tahun lebih.

Dalam menjalankan aksinya, Susanto mencuri identitas, data, dan dokumen milik dokter asli asal Bandung, Jawa Barat untuk melamar di salah satu rumah sakit milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.

Berikut 4 fakta Susanto, dokter gadungan di Surabaya.

1. Hanya Lulusan SMA

Melansir dari detikjatim, Susanto hanya lulusan SMA yang mempelajari ilmu kesehatan secara otodidak melalui lingkungan sekitar dan internet, terutama YouTube. Selain mempelajari ilmu kesehatan, internet juga dimanfaatkan Susanto untuk melancarkan aksinya sebagai dokter gadungan.

“Menurut pengakuan, dia (Susanto) tidak pernah belajar ilmu kedokteran secara khusus di kampus,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Jemmy Sandra, dikutip Jumat (15/9/2023).

“Belajar secara otodidak melalui YouTube, lalu punya teman-teman di lingkungan yang dokter dan perawat,”lanjutnya.

Pada April 2020, RS PHC Surabaya membuka lowongan kerja untuk bagian Tenaga Layanan Klinik sebagai Dokter First Aid yang bertugas memeriksa kesehatan pegawai rumah sakit.

Setelah mengetahui lamaran tersebut, Susanto mencuri data milik dr. Anggi Yurikno asal Bandung, Jawa Barat, melalui laman web Fullerton dan Facebook karena dianggap memenuhi kriteria lamaran pekerjaan.

Data-data milik dr. Anggi yang dicuri Susanto adalah Surat Izin Praktik (SIP) Dokter, Ijazah Kedokteran, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Sertifikat Hiperkerkes. Seluruh dokumen tersebut dipalsukan Susanto dengan mengganti foto tanpa mengganti isinya.

“Saya enggak ada edit ijazah, semua asli punya beliau (dr. Anggi). Saya scan (pindai), saya ganti foto,” ungkap Susanto, dikutip Jumat (15/9/2023).

2. Menjadi Dokter Full Timer

Setelah lolos seluruh tahap rekrutmen, Susanto ditugaskan sebagai Dokter Hiperkes PHC Clinic dan ditugaskan di Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu per 15 Juni 2020 hingga 31 Desember 2022.

Selama bertugas, Susanto mengaku memperoleh gaji hingga Rp7,5 juta per bulan yang belum termasuk tunjangan lainnya. Sementara itu, Jemmy mengatakan bahwa Susanto memiliki kemampuan medis yang cukup baik, salah satunya memeriksa tekanan darah.

“Susanto bisa cek tensi dan hal-hal dasar lain secara otodidak,” kata Jemmy.

3. Kronologi Aksi Penipuan Terbongkar

Pada 12 Juni 2023, RS PHC meminta Susanto untuk kembali mengirimkan dokumen lamaran pekerjaan untuk memperpanjang masa kontrak. Namun, pihak manajemen menemukan kejanggalan di berkas-berkas tersebut.

Adapun, berkas-berkas yang ditemukan janggal oleh RS PHC adalah salinan Daftar Riwayat Hidup (CV); Ijazah; Surat Tanda Registrasi (STR); KTP; Sertifikat Pelatihan; sertifikat Hiperkes; sertifikat Advanced Trauma Life Support (ATLS); hingga Advanced Cardiac Life Support (ACLS) atas nama dr Anggi Yurikno.

Setelah melakukan konfirmasi, Pihak manajemen RS PHC menemukan bahwa dr. Anggi Yurikno selama ini bekerja di RSU Karya Pangalengan Bhakti Sehat Bandung.

Perwakilan manajemen RS PHC Surabaya, Dadik Dwirianto, mengatakan bahwa Susanto tidak pernah memeriksa pasien umum alias masyarakat. Ia menegaskan, Susanto hanya bertugas di Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu.

“Dia hanya periksa pegawai saja, seperti kondisi pegawai benar fit atau tidak, mulai tekanan darah, dan lain-lain,” kata Dadik, dikutip dari CNN Indonesia.

Sementara itu, PT PHC turut menegaskan bahwa Susanto tidak bertugas atau praktik melayani pasien umum.

“Terdakwa berinisial S yang terindikasi melakukan penipuan dengan memalsukan dokumen kepegawaian merupakan Pekerja Waktu Tertentu yang ditempatkan di Klinik OHIH pada salah satu Perusahaan Area Jawa Tengah yang bertugas lebih banyak pada aspek preventif dan promotif, serta tidak pernah sekalipun ditempatkan & melayani pasien di RS PHC Surabaya,” kata RS PHC melalui keterangan resmi.

4. Tanggapan Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI)

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, dr. Siti Nadia Tarmizi, mengatakan bahwa pihaknya menyesalkan aksi penipuan selama 2 tahun yang dilakukan Susanto.

Berkaitan dengan hal tersebut, dr. Nadia mengatakan bahwa proses verifikasi dari rumah sakit sebelum merekrut tenaga kesehatan (nakes) penting untuk dilakukan demi memastikan kompetensi sesuai dengan surat atau sertifikat yang dilampirkan.

“Seharusnya, pada kontrak pertama proses kredensial dari komite medik untuk menentukan tenaga medis tadi kompetensinya sesuai dengan yang dibutuhkan,” kata dr Nadia, mengutip dari detikHealth.

“Dan proses kredensial ini harus dilakukan komite medik untuk mencari informasi. Jadi di tahap perpanjangan ada proses check and re-check yang mungkin bagian kredensial. Akhirnya dapat ditemukan permasalahan ini,” sambungnya.

[Gambas:Video CNBC]

(hsy/hsy)


Kagetnya dr Anggi Yurikno Saat Identitasnya Dicatut Susanto Dokter Gadungan

Kagetnya dr Anggi Yurikno Saat Identitasnya Dicatut Susanto Dokter Gadungan



Surabaya

Dokter Anggi Yurikno kaget bukan main saat identitasnya dicatut oleh Susanto dokter gadungan. Susanto mencatut identitas dr Yurikno selama dua tahun sebagai dokter di klinik milik PT PHC.

Dikutip dari detikJabar, dr Yurikno mengaku kaget seluruh identitasnya dicatut. Ia merasa dirugikan. Namun, meski kesal, ia mengaku ikhlas dan tak ingin memperpanjang perkara ini.

“Iya kaget juga karena kan kita tidak tahu sama sekali tiba-tiba nama kita dicatut. Semua data saya dicatut, dari ijazah, surat tanda registrasi, semuanya. Makanya rugi lah. Soalnya identitas kita diambil sama orang,” kata dr Yurikno dikutip dari detikJabar, Jumat (15/9/2023).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga bersedia menjadi saksi di sidang kasus penipuan ini. Ia telah menjalani sidang secara online pada Senin (11/9/2023). Dari sidang tersebut dirinya mengetahui bahwa Jateng tersebut mendapatkan datanya dari sosial media.

Pihaknya menjelaskan, Susanto mencatut data pribadinya yang berhubungan dengan pekerjaannya. Diantaranya Ijazah, FC Daftar Riwayat Hidup (CV), FC Ijazah, FC STR (Surat Tanda Registrasi), FC KTP, FC Sertifikat Pelatihan, FC Hiperkes, FC ATLS, hingga FC ACLS.

“Kan kalau seumpama dicek ijazah, ijazah asli kan emang asli diambil nomer ijazah asli, yang diganti itu cuman foto doang. Jadi kalau dicek pasti asli lah. Karena tidak di cek langsung tatap muka,” katanya.

Anggi mengungkapkan saat ini telah terdaftar sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di Kabupaten Bandung. Kata dia, tidak mungkin Susanto bisa mendaftarkan sebagai anggota IDI di kotanya.

“Enggak mungkin karena daftar IDI itu kita masing-masing daerah, jadi saya sudah terdaftar di IDI Kabupaten Bandung. Jadi enggak mungkin lagi dia ngirim dari IDI kabupaten lain yang atas nama saya,” jelasnya.

Dia mengaku telah memperpanjang Surat Tanda Registrasi (STR) pada tahun 2022. Sehingga surat tersebut telah teregistrasi atas nama dirinya.

“Biasanya per-lima tahun sekali, saya terakhir perpanjangan itu tahun 2022 surat tanggal registrasi. Jadi seperti legalitas kita sebagai dokter dan kebetulan pas yang dipakai ya tuh yang dia pake jadi wajib perpanjang, nah itu yang membuat RS PHC nya ragu,” ungkapnya.

Anggi menambahkan STR tersebut diurus secara Nasional oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Maka menurutnya surat tersebut seharusnya tidak bisa dipalsukan.

“Jadi perpanjangan STR itu nasional dari KKI. Seharusnya enggak mungkin enggak ketahuan, karena kita kalau mau ngurusin ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dulu, dari IDI mengkonfirmasi semua berkas kita yang termasuk semua yang udah kita lakukan selama 5 tahun itu nanti dilaporkan ke IDI dan IDI yang mengirimkannya ke KKI,” katanya.

Anggi Yurikno pun memutuskan tidak akan melaporkan Susanto yang mencatut datanya. Karena, kasus Susanto telah ditangani.

“Secara personal saya kayanya gak akan melaporkan lagi. Kalau RS PHC-nya mungkin akan berlanjut kasusnya, soalnya kan katanya banyak yang dirugikannya,” terang Anggi.

Anggi berharap para dokter atau masyarakat lainnya lebih waspada lagi. Sehingga tidak terjadi lagi kasus serupa.

“Harapannya untuk para dokter dan paramedis yang lain harap lebih hati-hati. Semoga buat pemerintah juga bisa ditertibkan kaya akun-akun facebook yang jual jual ijazah. Ya menurut saya merugikan banyak orang. Kalau untuk pelaku ya saya sih hanya meminta sesuai dengan hukum yang berlaku saja,” pungkasnya.

Simak Video “Ini dr Yurikno yang Identitasnya Dicomot Dokter Gadungan di Surabaya
[Gambas:Video 20detik]
(hil/dte)

Momen Susanto Dokter Gadungan Grogi Saat Tangani Operasi Caesar

Momen Susanto Dokter Gadungan Grogi Saat Tangani Operasi Caesar



Surabaya

Susanto dokter gadungan ternyata pernah grogi saat menangani operasi sectio caesarea (SC). Saat itu, ia sedang menyamar menjadi dokter kandungan di salah satu RS di Jawa Tengah. Hal ini menjadi awal mula terbongkarnya penyamaran Susanto.

Dari catatan IDI, salah satu insiden yang mengawali terbongkarnya tipu daya ini adalah kejadian Susanto berpura-pura menjadi dokter kandungan. IDI mengungkapkan momen saat Susanto diminta menangani operasi caesar, namun ia mendadak grogi.

“Pada saat masuk operasi caesar, dokter Susanto gadungan ini grogi,” ungkap Wakil Sekjen PB IDI dan Mantan Ketua IDI Grobogan dr Telogo Wismo melansir detikHealth, Kamis (14/9/2023).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akhirnya, perawat yang curiga langsung melaporkan hal ini ke direktur. Kecurigaan ini berbuntut panjang hingga Susanto dilaporkan ke polisi.

“Salah satu perawatnya mengetahui itu, kemudian melapor ke direktur. Direktur melapor ke polisi. Dari kejadian itu sempat diproses secara hukum dan mendapatkan hukuman 20 bulan,” imbuhnya.

Tak hanya itu, dr Telogo menyebut, selain kisah tersebut, masih banyak laporan terbongkarnya kedok palsu pria lulusan SMA ini.

“Itu hanya kasus yang menjadi pemicu terbongkarnya dokter Susanto sebagai dokter gadungan. Yang lain-lain sebetulnya banyak,” ujarnya lebih lanjut.

Tipuan Susanto akhirnya terbongkar gegara PT PHC hendak melakukan perpanjangan kontrak kerja. Namun kemudian, pihak manajemen PHC menemukan ketidaksesuaian antara hasil foto dengan Sertifikat Tanda Registrasi yang dikirimkan oleh Susanto.

Setelah diperiksa, barulah ketahuan bahwa data yang digunakan Susanto sebenarnya adalah milik dr Anggi Yurikno, seorang dokter di Rumah Sakit Umum Karya Pangalengan Bhakti Sehat Bandung.

Sebelumnya, Susanto yang hanya lulusan SMA melamar sebagai dokter di PT PHC. Susanto tak melamar dengan ijazah palsu, namun ia menggunakan data-data dan ijazah milik dr Anggi Yurikno.

Data tersebut hanya discan ulang dan foto asli diganti dengan fotonya. Susanto pun lolos dalam seleksi dokter hingga bekerja sebagai dokter di klinik OHIH selama 2 tahun. Selain menjadi dokter di klinik, ia juga pernah menjadi kepala puskesmas.

Simak Video “Ini dr Yurikno yang Identitasnya Dicomot Dokter Gadungan di Surabaya
[Gambas:Video 20detik]
(hil/dte)

Ini Kronologi Praktik Dokter Gadungan di Surabaya Versi PB IDI

Ini Kronologi Praktik Dokter Gadungan di Surabaya Versi PB IDI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menjelaskan kronologi praktik dokter gadungan, seorang tamatan SMA atas nama S, di Surabaya bisa terjadi. “Sejak 2006 hingga 2008 lalu di Grobogan, Jawa Tengah, dia mengaku sebagai dokter, dengan semua syarat terpenuhi, dan sempat bekerja di Palang Merah Indonesia (PMI), serta beberapa rumah sakit dan kemudian pindah,” kata Wakil Sekretaris Jenderal PB IDI Dr Telogo Wismo dalam konferensi pers yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis (14/9/2023). 


Telogo yang merupakan mantan ketua IDI Grobogan tersebut menambahkan, pihaknya mendapatkan panggilan telepon dari Kalimantan bahwa dokter gadungan tersebut telah menjadi dokter spesialis kandungan di sana. Dia mengungkapkan, panggilan tersebut berawal dari kecurigaan perawat yang mendampingi dokter gadungan tersebut saat hendak melakukan tindak operasi caesar kepada seorang pasien.


“Perawatnya ragu, kemudian menghubungi direktur rumah sakit, dan kemudian melaporkannya ke pihak berwajib. Sempat dihukum, tapi sekarang kembali lagi dengan kasus yang sama,” ujarnya.


Ketua IDI Kabupaten Bandung Dr Azis Asopari mengungkapkan, kasus dokter gadungan tersebut kembali mencuat setelah adanya laporan dari salah seorang anggota IDI Kabupaten Bandung yang identitasnya digunakan oleh dokter gadungan tersebut untuk melakukan praktik.


Azis mengatakan, awalnya dokter gadungan tersebut melakukan praktik di Surabaya, lalu dimutasi ke Blora, Jawa Tengah, karena dokter gadungan tersebut melakukan praktiknya di rumah sakit salah satu BUMN. Setelah diselidiki, sambungnya, ternyata dokter gadungan tersebut melakukan praktiknya di Blora tanpa sepengetahuan IDI Blora.


“Ternyata betul, izin praktik ada, namun menggunakan surat milik anggota kami dengan mengganti fotonya,” ucapnya.


Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Siti Nadia Tarmizi menekankan proses mekanisme kredensial merupakan hal yang harus dilakukan oleh seorang dokter sebelum dapat melakukan praktik.


“Seharusnya pada kontrak pertama, proses kredensial dari komite medik harus dilakukan untuk menentukan tenaga medis tadi apakah kompetensinya sesuai dengan yang dibutuhkan atau tidak,” katanya saat dikonfirmasi secara terpisah.


Selain itu, Nadia mengatakan, sebuah rumah sakit seharusnya memiliki peraturan tata kelola khusus (hospital by laws) serta menjalankan fungsinya dengan baik untuk mencegah praktik dokter gadungan terjadi kembali. Oleh karena itu, Nadia menyatakan, Kemenkes bersama sejumlah asosiasi rumah sakit dan Dinas Kesehatan akan terus melakukan pembinaan terhadap rumah sakit-rumah sakit di Indonesia.

sumber : Antara

PT PHC Klaim Susanto Dokter Gadungan Tak Pernah Layani Pasien

PT PHC Klaim Susanto Dokter Gadungan Tak Pernah Layani Pasien

Jakarta, CNN Indonesia

Manajemen PT Pelindo Husada Citra yang menaungi Rumah Sakit Primasatya Husada Citra (RS PHC) Surabaya menyebut Susanto ‘dokter gadungan‘ merupakan pekerja waktu tertentu di Klinik Occupational Health and Industrial Hygiene (OHIH) PHC yang merupakan jaringan dari RS PHC.

“Terdakwa berinisial S yang terindikasi melakukan penipuan dengan memalsukan dokumen kepegawaian merupakan pekerja waktu tertentu yang ditempatkan di klinik OHIH,” tulis PT PHC, Selasa (12/9).

Menurut PT PHC, klinik OHIH berlokasi di salah satu perusahaan di area Jawa Tengah yang bertugas dalam aspek preventif (pencegahan) dan promotif. Ia mengklaim Susanto tak pernah melayani pasien.

“Tidak pernah sekalipun ditempatkan dan melayani pasien di Rumah Sakit PHC Surabaya,” tulis klarifikasi tersebut.

Selain itu, Manajemen PT PHC juga bekerjasama dengan perusahaan tersebut untuk mengganti Susanto dan mengevaluasi pemeriksaan kesehatan dasar kepada para pekerja.

“Sebagai bentuk tanggungjawab, Manajemen PT PHC berinisiatif dan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan penipuan tersebut,” tuturnya.

Manajemen PT PHC menegaskan akan bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum Susanto agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

“PT PHC terus berkomitmen melalui jasa layanan yang diberikan merupakan pelayanan kesehatan bermutu tinggi yang mengedepankan keselamatan pasien,” kata dia.

Sebelumnya Susanto, melakukan penipuan dengan mengaku sebagai dokter dan bekerja di RS Primasatya Husada Citra (PHC) Surabaya selama dua tahun lebih meski hanya lulusan SMA.

Susanto disebut mencuri data, identitas dan dokumen milik seorang dokter asli asal Bandung, yakni Dokter Anggi Yurikno. Hal itu dilakukan untuk mengelabui salah satu rumah sakit milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.

Aksinya terungkap saat RS PHC meminta ulang dokumen lamaran pekerjaan untuk memperpanjang masa kontraknya.

Saat itu, pihak rumah sakit menemukan ketidaksesuaian antara hasil foto dengan Sertifikat Tanda Registrasi (STR) yang dikirimkan Susanto.

Susanto didakwa dengan Pasal 378 KUHP. Ia dinilai telah melakukan tindak pidana penipuan untuk menguntungkan diri sendiri, dengan memakai nama dan martabat palsu, tipu muslihat, hingga melakukan rangkaian kebohongan.

(psr/isn)


[Gambas:Video CNN]

Legawa dr Anggi Identitasnya Dicatut Dokter Gadungan

Legawa dr Anggi Identitasnya Dicatut Dokter Gadungan



Bandung

Anggi Yurikno begitu kesal dengan ulah Susanto. Sebab identitasnya selama 2 tahun lebih sudah dicatut warga Surabaya, Jawa Timur tersebut hingga pelakunya bisa menjalankan penipuan menjadi dokter gadungan di RS PHC.

Meski diselimuti kekesalan, dr Anggi ikhlas dan tak ingin memperpanjang perkara pencatutan tersebut. Terlebih, ia sudah bersedia menjadi saksi di persidangan atas kasus penipuan itu.

Dalam perbincangan dengan detikJabar, dr Anggi mengaku pertama kali mengetahui namanya dicatut pada Juni 2023. Saat itu, ia mendapat telepon dari salah satu dokter di RS PHC Surabaya yang merupakan tempat si penipu melancarkan aksinya selama ini.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Tahu pertama dari dokter Rika dari RS PHC yang menghubungi saya baru tahu kalau ada yang mencatut nama saya. Kalau sama pelaku saya gak kenal sama sekali. Dikabarin bu Rika Juni 2023,” ujar Anggi, saat ditemui di Puskesmas Warnasari, Kabupaten Bandung, Kamis (14/9/2023).

Meski sempat tak percaya, dr Anggi tak bisa menyembunyikan rasa herannya usai menerima informasi tersebut. Bagaimana tidak, data-datanya sudah dicatut orang yang sama sekali tidak ia kenali. Apalagi, data itu merupakan data pribadi yang berkaitan dengan profesinya sebagai dokter.

“Iya kaget juga karena kan kita tidak tahu sama sekali tiba-tiba nama kita dicatut. Semua data saya dicatut, dari ijazah, surat tanda registrasi, semuanya. Makanya rugi lah. Soalnya identitas kita diambil sama orang,” katanya.

Pihaknya mengungkapkan telah menjalani sidang secara online pada Senin (11/9/2023) lalu. Dari sidang tersebut dirinya mengetahui bahwa warga Surabaya tersebut mendapatkan datanya dari sosial media.

“Kalau data saya gak terlalu tahu dia dapetnya dari mana. Cuma pas pengakuan dia dapetnya dari facebook. Apalagi kan sekarang banyak yang jualin data-data gitu kan di facebook,” jelasnya.

“Kayanya dari sana, kalau dari saya yang upload, ya gak merasa nge-upload. Jadi mungkin dapetnya dari hp saya yang hilang, atau dari hp HRD yang hilang,” tambahnya.

Anggi pun menduga pencatutan yang dilakukan Susanto dilakukan saat pandemi COVID-19. Kemudian, ada kemungkinan proses pencatutan data miliknya tidak disaring kembali oleh pihak rumah sakit PHC.

“Ya begitulah kan kalau dari saya, karena dia itu tahun 2020 jadi pada saat pandemi. Jadi ketemu tatap muka tidak ada,” ujar Anggi.

Pihaknya menjelaskan Susanto mencatut data pribadinya yang berhubungan dengan pekerjaannya. Diantaranya Ijazah, FC Daftar Riwayat Hidup (CV), FC Ijazah, FC STR (Surat Tanda Registrasi), FC KTP, FC Sertifikat Pelatihan, FC Hiperkes, FC ATLS, hingga FC ACLS.

“Kan kalau seumpama dicek ijazah, ijazah asli kan emang asli diambil nomer ijazah asli, yang diganti itu cuman foto doang. Jadi kalau dicek pasti asli lah. Karena tidak di cek langsung tatap muka,” katanya.

Anggi mengungkapkan saat ini telah terdaftar sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di Kabupaten Bandung. Kata dia, tidak mungkin Susanto bisa mendaftarkan sebagai anggota IDI di kotanya.

“Enggak mungkin karena daftar IDI itu kita masing-masing daerah, jadi saya sudah terdaftar di IDI Kabupaten Bandung. Jadi enggak mungkin lagi dia ngirim dari IDI kabupaten lain yang atas nama saya,” jelasnya.

Dia mengaku telah memperpanjang Surat Tanda Registrasi (STR) pada tahun 2022. Sehingga surat tersebut telah teregistrasi atas nama dirinya.

“Biasanya per-lima tahun sekali, saya terakhir perpanjangan itu tahun 2022 surat tanggal registrasi. Jadi seperti legalitas kita sebagai dokter dan kebetulan pas yang dipakai ya tuh yang dia pake jadi wajib perpanjang, nah itu yang membuat RS PHC nya ragu,” ungkapnya.

Anggi menambahkan STR tersebut diurus secara Nasional oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Maka menurutnya surat tersebut seharusnya tidak bisa dipalsukan.

“Jadi perpanjangan STR itu nasional dari KKI. Seharusnya enggak mungkin enggak ketahuan, karena kita kalau mau ngurusin ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dulu, dari IDI mengkonfirmasi semua berkas kita yang termasuk semua yang udah kita lakukan selama 5 tahun itu nanti dilaporkan ke IDI dan IDI yang mengirimkannya ke KKI,” katanya.

Anggi Yurikno pun memutuskan tidak akan melaporkan Susanto yang mencatut datanya. Pasalnya sang pelaku, Susanto telah dilaporkan ke meja pesakitan oleh RS PHC, Surabaya, Jawa Timur.

“Secara personal saya kayanya gak akan melaporkan lagi. Kalau RS PHC-nya mungkin akan berlanjut kasusnya, soalnya kan katanya banyak yang dirugikannya,” terang Anggi.

Anggi berharap para dokter atau masyarakat lainnya lebih waspada lagi. Sehingga tidak terjadi lagi kasus serupa.

“Harapannya untuk para dokter dan paramedis yang lain harap lebih hati-hati. Semoga buat pemerintah juga bisa ditertibkan kaya akun-akun facebook yang jual jual ijazah. Ya menurut saya merugikan banyak orang. Kalau untuk pelaku ya saya sih hanya meminta sesuai dengan hukum yang berlaku saja,” pungkasnya.

(ral/orb)

Dokter Gadungan RS PHC Surabaya Rugikan Rp262 juta, Modal Internet dan Scan Dokumen

Dokter Gadungan RS PHC Surabaya Rugikan Rp262 juta, Modal Internet dan Scan Dokumen

Suara.com – Dokter gadungan di RS PHC Surabaya yang menggegerkan belakangan ini menerima gaji sebesar Rp7,5 juta tiap bulan. Dengan berbagai tipu muslihatnya, dokter gadungan bernama Susanto itu merupakan lulusan SMA.

Susanto diterima sebagai dokter Hiperkes Fulltimer di PHC Clinic dan ditugaskan di Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu sejak 15 Juni 2020 hingga 31 Desember 2022, ia mengklaim mendapatkan upah hingga Rp7,5 juta per bulan, termasuk tunjangan lain dari Rumah Sakit PHC Surabaya.

Beraksi sejak April 2020, Susanto yang saat itu melamar lowongan kerja di RS PHC Surabaya untuk posisi Tenaga Layanan Clinic sebagai Dokter First Aid.

Ia kemudian mencari berbagai data di internet untuk dipalsukan agar dirinya bisa melamar kerja tersebut. Aksi yang kemudian membuat rugi PHC Surabaya hingga Rp 262 juta. 

Baca Juga:Wajah Bopeng dr. Richard Lee Disorot, Ini Penyebab Bekas Jerawat Sulit Banget Hilang

Susanto menggunakan identitas dr. Anggi Yurikno, dengan mengganti foto saja. Identitas ini ia sertakan dalam lamaran secara online melalui e-mail HRD Rumah Sakit PHC Surabaya.

Upaya penipuan Susanto berhasil, karena ia kemudian dihubungi oleh PHC untuk menjalani sesi wawancara daring pada 13 Mei 2020 bersama calon karyawan lainnya.

Demi meyakinkan bahwa ia adalah dokter sesungguhnya, Susanto memalsukan satu bendel data, termasuk CV dengan Surat Izin Praktik (SIP) Dokter, Ijazah Kedokteran, Kartu Tanda Penduduk, dan Sertifikat Hiperkes. Semua data ini diambil dari website Fullerton dan Media Sosial (Facebook).

“Saya tidak mengubah ijazah, semuanya asli miliknya. Tapi saya memindai dan mengganti fotonya,” ujar Susanto.

Tindakan penipuan Susanto ini berlangsung hampir sepertiga dari masa kontraknya, yaitu selama dua tahun. Susanto beralasan, hal ini ia lakukan demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga:Kumat Lagi, Nikita Mirzani Dirujak gegara Sindir Wajah Bopeng Richard Lee: Si Paling Nimbrung!