Tudingan Guruh Soekarnoputra soal Mafia Usai Eksekusi Rumah Tertunda

Tudingan Guruh Soekarnoputra soal Mafia Usai Eksekusi Rumah Tertunda

Jakarta

Rumah Guruh Soekarnoputra ditunda dieksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Jaksel hari ini. Penundaan eksekusi itu karena rumah Guruh dijaga sekelompok orang.

Kediaman Guruh yang hendak dieksekusi berada di Jalan Sriwijaya III Nomor 1, Kebayoran Baru, Jaksel. Di lokasi ada spanduk penolakan eksekusi yang dipasang di pagar rumah itu.

“Jangan Rampas Rumah Merah Putih Kami, Merah Putih Harga Mati,” demikian tulisan di salah satu spanduk, Kamis (3/7/2023).

Sejumlah motor juga berjejer di depan rumah. Selain itu, ada sejumlah bendera Merah Putih dengan bambu panjang yang dipasang di area rumah. Ada juga meja yang diletakkan di depan rumah Guruh. Orang-orang yang berjaga itu tampak mengenakan kemeja berwarna putih.

Eksekusi yang dilakukan PN Jaksel dilakukan buntut kalahnya Guruh pada gugatan perdata melawan Susy Angkawijaya. Selain eksekusi rumah, Guruh juga dihukum ganti rugi materiil Rp 23 miliar.

Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, menyebutkan eksekusi penyitaan rumah merupakan bagian dari proses hukum perdata. Setahun sebelum itu, Guruh sudah diminta meninggalkan rumahnya dan menyerahkan kepada Susy.

“Penetapan (rumah agar dikosongkan) keluar pada 31 Agustus 2022. Proses selanjutnya, Guruh diberikan peringatan untuk keluar dengan sukarela dari objek sengketa di Jalan Sriwijaya tersebut dengan harapan pihak termohon eksekusi, dalam hal ini Guruh, menyerahkan dan mengosongkan (rumah) kepada pihak Susy,” kata Djuyamto kepada wartawan, Selasa (18/7).

Peringatan untuk mengosongkan rumah bahkan sudah diberikan lebih dari tiga kali, yaitu sejak 2020.

Guruh Merasa Terzalimi

Guruh merasa terzalimi karena berada di pihak yang benar. Guruh lalu berbicara tentang maraknya kasus mafia tanah.

“Kami waktu itu kan mendapat surat dari pengadilan negeri bahwa telah ditentukan mengadakan pengosongan pada tanggal 3 Agustus ya, hari ini. Kami tidak bisa menerima itu karena saya merasa dalam kasus ini saya adalah di pihak yang benar,” kata Guruh di rumahnya.

“Sedangkan lawan saya, bahkan saya merasa terzalimi. Dan saya juga tahu ketika ini sudah beredar di masyarakat, dan teman-teman saya, bahkan para ahli hukum dari wartawan yang sudah tahu tentang duduk perkara ini, mereka semua melihat bahwa banyak terdapat cacat hukum di pihak sana. Sebenarnya di sini kami berada di pihak yang benar dan terzalimi,” tambahnya.

Sebagai anak proklamator Bung Karno, dia berharap pemerintah bisa membantunya dalam sengketa ini. Dia menyebut maraknya mafia di segala bidang, termasuk mafia tanah.

“Dan masyarakat juga saya merasakan mereka juga merasakan bahwa bukan saya saja pribadi, saya apalagi sebagai keluarga atau saya anak proklamator, terzalimi, tapi ini juga sebuah kezaliman terhadap negara dan bangsa,” katanya.

“Dalam hal ini, dalam hal yang sekarang makin marak soal mafia-mafia, di segala bidang, banyak bidang negara ini, kita bisa merasakan adanya mafia peradilan dan mafia pertanahan dan sebagainya. Itulah makanya sampai detik ini pun saya dan teman-teman semua juga, teman-teman ahli hukum, semua karena tahu kita ini di pihak yang benar, dan juga saya merasa adanya kejadian ini, ini bisa menjadi, saya merasa terpanggil untuk men-support pemerintah, dalam hal memberantas mafia-mafia, dalam hal ini mafia peradilan dan mafia pertanahan,” tambahnya.