JAKARTA, KOMPAS.com – Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, tersangka dugaan suap dan gratifikasi, Gubernur Papua Lukas Enembe tidak mempedulikan kesehatannya.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, berdasarkan informasi yang pihaknya terima, Lukas menolak minum obat dari dokter.
“Memang faktual betul bersangkutan tidak mempedulikan kesehatannya,” kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).
Baca juga: Lukas Enembe Disebut Jorok di Rutan, Pengacara: Hiperbola Itu, di Rumah Bersih
Ali meminta kuasa hukum dan pihak keluarga mengingatkan Lukas agar mau menjalani pemeriksaan oleh dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD).
Mereka juga diharapkan menasihati Lukas agar mau makan dan mengonsumsi obat.
“Ini kan semua dalam rangka kelancaran proses sidang,” ujar Ali.
Ia mengungkapkan, pihak internal KPK sudah menggelar rapat guna membahas persoalan di Rumah Tahanan (Rutan) Merah Putih tempat Lukas ditahan.
Sebanyak 20 tahanan menulis surat protes kepada KPK karena perilaku Lukas yang dianggap tidak sehat dan menjijikan.
“Kami tindak lanjuti penyelesaian sedang kami bahas,” tutur Ali.
Baca juga: Ulah Lukas Enembe Saat Sidang, Gebrak Meja hingga Diminta Hakim Tahan Emosi
Meski demikian, KPK belum menyimpulkan apakah Lukas harus ditahan di tempat khusus agar ia tidak mengganggu tahanan lainnya.
Menurut Ali, KPK harus memastikan perlakuan terhadap tahanan tidak dibedakan satu sama lain. Menempatkan Lukas di tempat khusus juga membutuhkan banyak pertimbangan.
“Pembahasannya belum sampai kesimpulan,” kata dia.
Sebelumnya, tahanan di Rutan Merah Putih (MP) KPK mengeluhkan tabiat Lukas Enembe yang mengompol hingga meludah di berbagai tempat.
Keluhan mereka dituangkan dalam surat bersama yang melampirkan tanda tangan 20 tahanan, termasuk Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dan Mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono.
Baca juga: Minta Lukas Enembe Ikuti Petunjuk Dokter, Hakim: Ini untuk Kesehatan Saudara
Dalam surat yang ditandatangani terdakwa dugaan suap pengadaan Helikopter Agusta Westland (AW)-101 John Irfan Kenway, mereka mengungkapkan kondisi Lukas yang tidak higienis.
Di antara tindakan Lukas itu adalah kencing di celana di tempat tidur dan kursi ruang bersama, meludah ke lantai maupun tempat lain di mana dia berada.
Kemudian, tidak pernah membersihkan diri setelah buang air besar hingga tidur di atas kasur yang sudah berbau pesing karena tidak diganti.
Menurut Irfan, para tahanan sudah pusing oleh persoalan mereka masing-masing sehingga tidak bisa terus membantu Lukas membersihkan diri dan kamarnya.
“Izinkan kami untuk sibuk dengan persoalan kami masing-masing yang sudah sangat berat kami rasakan an tidak lagi diganggu perasaan bersalah oleh karena kami merasa membiarkan Bapak Lukas Enembe dengan segala keterbatasannya,” tutur Irfan.
Baca juga: Di Sidang, Lukas Enembe Bantah Terima Gratifikasi
Sementara itu, kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona menyebut tudingan bahwa kliennya berperilaku jorok berlebihan.
Ia mengklaim, sejak Lukas Enembe saat masih menjabat Bupati Puncak Jaya hingga menjadi Gubernur, kliennya merupakan pribadi yang menjaga kebersihan.
“Soal kebersihan, saya menyaksikan sendiri, di rumah negara, rumah pribadinya, bersih. Jadi istilah jorok itu sebenarnya salah itu, terlalu hiperbola itu,” kata Petrus saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023) malam.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.