KPK Sebut Lukas Enembe Tak Peduli Kondisi Kesehatan

KPK Sebut Lukas Enembe Tak Peduli Kondisi Kesehatan

JAKARTA, KOMPAS.com – Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, tersangka dugaan suap dan gratifikasi, Gubernur Papua Lukas Enembe tidak mempedulikan kesehatannya.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, berdasarkan informasi yang pihaknya terima, Lukas menolak minum obat dari dokter.

“Memang faktual betul bersangkutan tidak mempedulikan kesehatannya,” kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).

Baca juga: Lukas Enembe Disebut Jorok di Rutan, Pengacara: Hiperbola Itu, di Rumah Bersih

Ali meminta kuasa hukum dan pihak keluarga mengingatkan Lukas agar mau menjalani pemeriksaan oleh dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD).

Mereka juga diharapkan menasihati Lukas agar mau makan dan mengonsumsi obat.

“Ini kan semua dalam rangka kelancaran proses sidang,” ujar Ali.

Ia mengungkapkan, pihak internal KPK sudah menggelar rapat guna membahas persoalan di Rumah Tahanan (Rutan) Merah Putih tempat Lukas ditahan.

Sebanyak 20 tahanan menulis surat protes kepada KPK karena perilaku Lukas yang dianggap tidak sehat dan menjijikan.

“Kami tindak lanjuti penyelesaian sedang kami bahas,” tutur Ali.

Baca juga: Ulah Lukas Enembe Saat Sidang, Gebrak Meja hingga Diminta Hakim Tahan Emosi

Meski demikian, KPK belum menyimpulkan apakah Lukas harus ditahan di tempat khusus agar ia tidak mengganggu tahanan lainnya.

Menurut Ali, KPK harus memastikan perlakuan terhadap tahanan tidak dibedakan satu sama lain. Menempatkan Lukas di tempat khusus juga membutuhkan banyak pertimbangan.

“Pembahasannya belum sampai kesimpulan,” kata dia.

Sebelumnya, tahanan di Rutan Merah Putih (MP) KPK mengeluhkan tabiat Lukas Enembe yang mengompol hingga meludah di berbagai tempat.

Keluhan mereka dituangkan dalam surat bersama yang melampirkan tanda tangan 20 tahanan, termasuk Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dan Mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono.

Baca juga: Minta Lukas Enembe Ikuti Petunjuk Dokter, Hakim: Ini untuk Kesehatan Saudara

Dalam surat yang ditandatangani terdakwa dugaan suap pengadaan Helikopter Agusta Westland (AW)-101 John Irfan Kenway, mereka mengungkapkan kondisi Lukas yang tidak higienis.

Di antara tindakan Lukas itu adalah kencing di celana di tempat tidur dan kursi ruang bersama, meludah ke lantai maupun tempat lain di mana dia berada.

Kemudian, tidak pernah membersihkan diri setelah buang air besar hingga tidur di atas kasur yang sudah berbau pesing karena tidak diganti.

Menurut Irfan, para tahanan sudah pusing oleh persoalan mereka masing-masing sehingga tidak bisa terus membantu Lukas membersihkan diri dan kamarnya.

“Izinkan kami untuk sibuk dengan persoalan kami masing-masing yang sudah sangat berat kami rasakan an tidak lagi diganggu perasaan bersalah oleh karena kami merasa membiarkan Bapak Lukas Enembe dengan segala keterbatasannya,” tutur Irfan.

Baca juga: Di Sidang, Lukas Enembe Bantah Terima Gratifikasi

Sementara itu, kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona menyebut tudingan bahwa kliennya berperilaku jorok berlebihan.

Ia mengklaim, sejak Lukas Enembe saat masih menjabat Bupati Puncak Jaya hingga menjadi Gubernur, kliennya merupakan pribadi yang menjaga kebersihan.

“Soal kebersihan, saya menyaksikan sendiri, di rumah negara, rumah pribadinya, bersih. Jadi istilah jorok itu sebenarnya salah itu, terlalu hiperbola itu,” kata Petrus saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023) malam.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Gejolak Emosi Lukas Enembe Protes Disebut Berjudi

Gejolak Emosi Lukas Enembe Protes Disebut Berjudi

Jakarta

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe sempat emosi dalam persidangan. Lukas Enembe emosi sampai menggebrak meja.

Momen Luka Enembe menggebrak meja terjadi saat mantan Kadis PUPR Provinsi Papua Mikael Kambuaya bersaksi di sidang kasus suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7/8/2023). Lukas sebagai terdakwa hadir langsung dalam persidangan.

Dalam kasus ini, Lukas Enembe didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar. Jaksa mengatakan suap dan gratifikasi itu diterima dalam bentuk uang tunai dan pembangunan atau perbaikan aset milik Lukas.

Momen gebrak meja Lukas Enembe bermula saat Mikael menyampaikan kesaksian soal mendengar informasi Lukas Enembe bermain judi di Singapura. Mikael mengaku tidak pernah melihat Lukas bermain judi. Hakim lalu mempersilakan Lukas untuk bertanya kepada Mikael. Lukas langsung emosi.

Lukas lalu menggebrak meja dan membantah bermain judi. Lukas menyebutkan dia sebagai Gubernur Papua bertugas mengurus warganya.

“Saya mau tanya, gubernur tidak berjudi, gubernur nurut pemerintah, dengar itu! Tidak berjudi! Jadi saya mau kasih tahu bahwa gubernur tidak berjudi, gubernur urus pemerintah Republik Indonesia!” kata Lukas dengan nada tinggi sambil menggebrak meja.

Hakim kemudian mengambil alih pertanyaan Lukas ke Mikael. Hakim bertanya apakah Mikael pernah melihat Lukas bermain judi. Mikael mengaku hanya mendengar informasi.

“Saya bantu ya, pertanyaannya, gampang sebetulnya apakah sepengetahuan saudara, saudara melihat langsung saudara terdakwa Lukas Enembe ini main judi?” tanya hakim.

“Info di media saja saya dengar,” kata Mikael.

“Secara langsung?” tanya hakim.

“Tidak,” jawab Mikael.

Lukas kembali emosi dan membantah pernah bermain judi. Hakim meminta Lukas tenang.

“Tidak, tidak pernah main judi, saya Gubernur Papua , tidak ada main judi,” kata Lukas.

“Tenang-tenang, itu hak saudara,” timpal hakim.

Simak Video ‘KPK sebut Lukas Enembe Jorok, Kuasa Hukum: Terlalu Hiperbola’:

[Gambas:Video 20detik]

(dek/eva)

Ulah Lukas Enembe Saat Sidang, Gebrak Meja hingga Diminta Hakim Tahan Emosi

Ulah Lukas Enembe Saat Sidang, Gebrak Meja hingga Diminta Hakim Tahan Emosi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali menggelar sidang perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe, Senin (7/8/2023).

Ini merupakan sidang perdana pemeriksaan saksi setelah Lukas Enembe dua kali dibantarkan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Gatot Subroto, Jakarta, lantaran menjalani perawatan kesehatan.

Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Papua, Mikael Kambuaya, dan sopir pribadi Piton Enumbi, Benyamin Tiku, sebagai saksi.

Baca juga: Perilaku Enembe Dikeluhkan Tahanan Lain, Pengacara: Dia Bukan Jorok, melainkan Tak Mampu Urus Diri

Piton Enumbi merupakan seorang kontraktor pemilik perusahaan PT Lingge-Lingge, PT Astrad Jaya, dan PT Melonesia Cahaya Timur.

Ia juga merupakan tim sukses pada saat Lukas Enembe menjadi kandidat pemilihan kepala daerah (pilkada).

Selain itu, Jaksa KPK menghadirkan orang kepercayaan Piton Enumbi bernama Darwis menjadi saksi dalam sidang tersebut.

Kemudian, sopir pribadi Lukas Enembe di Jakarta bernama Rakmat Suminta alias Abbas dan Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, juga menjadi saksi dalam sidang perdana ini.

Rijatono merupakan penyuap Lukas Enembe. Ia telah lebih dulu menjalani persidangan dan divonis 5 tahun penjara lantaran dinilai terbukti menyuap Gubernur Papua itu sebesar Rp 35,4 miliar.

Gebrak meja

Dalam persidangan, Lukas Enembe membantah berita acara pemeriksaan (BAP) Mikael Kambuaya yang menyebutkan dirinya bermain judi di Singapura.

Hal itu terjadi ketika Lukas Enembe diberikan kesempatan oleh Majelis Hakim untuk menanggapi keterangan Mikael.

Baca juga: Gebrak Meja Bantah BAP Saksi, Lukas Enembe: Gubernur Tak Urus Judi!

Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh meminta Lukas Enembe hanya menyampaikan pertanyaan kepada Mikael.

Hakim pun meminta Enembe tidak menyampaikan pertanyaan dengan nada emosi.

“Saudara terdakwa pertanyaan dulu ya, jangan dulu tanggapan nanti dibantah semua itu ya, pelan-pelan saja enggak perlu terburu-buru, tidak perlu dengan emosi,” kata Hakim kepada Lukas Enembe dalam sidang.

Meski telah dinasihati Hakim, Lukas Enembe tetap menyampaikan bantahan dengan nada tinggi. Bukan memberikan pertanyaan, ia membantah telah berjudi di Singapura.

“Gubernur tidak urus judi! gubernur urus pemerintah, dengar itu! Tidak urus judi!” ujar Lukas Enembe dengan nada tinggi.

“Jadi, saya mau kasih tahu bahwa gubernur tidak urus judi! Gubernur urus pemerintah Republik Indonesia!” kata dia lagi sambil menggebrak meja.

Mendengar pernyataan itu, Hakim Rianto langsung mengambil alih pertanyaan.

Hakim bertanya kepada Mikael apakah melihat sendiri Lukas Enembe berjudi di Singapura.

“Saya bantu ya, pertanyaannya gampang itu ya. Apakah sepengetahuan Saudara saksi, Saudara melihat secara langsung Saudara terdakwa Lukas Enembe itu main judi? Pernah enggak Saudara liat secara langsung?” kata Hakim ke Mikael.

“Info di media saja saya dengar,” ujar eks Kadis PUPR Papua itu.

“Pernah lihat secara langsung tidak?” kata Hakim menegaskan.

“Tidak,” kata Mikael.

Baca juga: Momen Lukas Enembe 2 Kali Izin ke Toilet Saat Jalanin Sidang

Dengan nada tinggi, Lukas Enembe kembali menegaskan bahwa dia tidak berjudi di Singapura.

“Tidak bisa main judi, tidak pernah main judi. Saya Gubernur Papua tidak ada main judi,” kata Lukas Enembe sambil menggebrak meja dengan nada tinggi lagi.

Melihat reaksi Lukas Enembe, Hakim pun memintanya untuk tenang. Adapun dalam persidangan kali ini, Jaksa KPK membongkar BAP Mikael pada saat penyidikan.

Dalam keterangannya, Mikael menyebut bahwa Lukas Enembe bermain judi di Singapura.

Hal itu diketahui Mikael saat mengunjungi Lukas Enembe yang disebut tengah menjalani pengobatan di Singapura pada tahun 2016.

Meskipun demikian, dalam sidang ini juga Mikael membantah BAP-nya sendiri. Ia mengatakan tidak melihat Lukas Enembe bermain judi sebagaimana yang tertuang dalam BAP.

Dua kali izin ke toilet

Tidak hanya bantahan, sidang ini juga diwarnai dengan momen dua kali hakim mengetuk palu untuk skors lantaran Gubernur nonaktif Papua itu izin ke ke toilet.

Pertama, ketika Jaksa KPK tengah melakukan tanya jawab dengan saksi bernama Darwis.

Baca juga: Jaksa Bongkar BAP Saksi, Lukas Enembe Disebut ke Singapura untuk Berjudi

“Pak Ketua, Pak Ketua, bisa skors sebentar? Pak Lukas mau ke toilet,” kata Kuasa Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona dalam sidang.

Momen ini bukan hanya terjadi satu kali. Ketika Jaksa KPK tengah melakukan tanya jawab dengan saksi Rijatono Lakka, Lukas Enembe kembali ingin ke toilet.

“Bapak ketua, mohon sebentar Bapak Lukas ingin ke kamar mandi,” kata Petrus.

Dalam perkara ini, Gubernur nonaktif Papua itu didakwa telah menerima suap dengan total Rp 45,8 miliar dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Atas perbuatannya, Lukas Enembe didakwa dengan Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Baca juga: Sopir Pribadi Lukas Enembe Sempat Tolak Jadi Saksi, Hakim: Takut Dipecat?

Selain suap dan gratifikasi, Lukas Enembe dijerat kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus itu saat ini sedang bergulir di tahap penyidikan.

Belakangan, KPK menyebut bakal menjerat Lukas Enembe dengan dugaan korupsi penyalahgunaan dana operasional gubernur.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Nada Tinggi Lukas Enembe Bilang Paling Jujur di Papua

Nada Tinggi Lukas Enembe Bilang Paling Jujur di Papua

Jakarta

Lukas Enembe menepuk dada sendiri dengan menyebut sebagai orang yang bekerja paling jujur di Papua. Ucapan Gubernur Papua nonaktif itu disampaikannya sekaligus menepis dakwaan jaksa KPK tentang penerimaan gratifikasi Rp 46,8 miliar.

Seperti diketahui, Lukas Enembe tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Tipikor Jakarta. Persidangannya penuh drama karena Lukas Enembe kerap memprotes perlakuan KPK di rumah tahanan (rutan).

Lukas Enembe sempat ogah menyantap menu makanan di rutan sampai tak mau meminum obat yang membuat kondisi kesehatannya memburuk. Ulah Lukas Enembe di Rutan KPK juga dikeluhkan tahanan lain karena disebut mempunyai kebiasaan jorok.

Yang terbaru, dalam persidangan yang berlangsung pada Senin, 7 Agustus 2023, Lukas Enembe menepis apa yang didakwakan KPK kepadanya. Apa kata Lukas Enembe?

“Saya tidak pernah menerima uang gratifikasi, apa pun namanya,” kata Lukas Enembe di dalam ruang sidang.

“Saya orang yang kerja paling jujur di Papua,” imbuh Lukas dengan nada meninggi.

Padahal, dalam surat dakwaan yang sudah disusun jaksa KPK, Lukas Enembe disebut menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar. Angka itu merupakan akumulasi dari suap dan gratifikasi yang didakwakan jaksa kepada Lukas Enembe.

Untuk besaran suap, jaksa menyebut Lukas Enembe menerima keseluruhannya Rp 45.843.485.350. Sedangkan gratifikasi, Lukas Enembe menerima Rp 1 miliar.
Berikut rinciannya:

Dakwaan Suap
1. Lukas Enembe menerima Rp 10,4 miliar dari Piton Enumbi selaku pemilik PT Melonesia Mulia2. Lukas Enembe menerima Rp 35,4 miliar dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo, yang terdiri dari:- Uang Rp 1 miliar dan- Rp 34,4 miliar dalam bentuk pembangunan atau renovasi aset Lukas Enembe berupa hotel, dapur katering, kosan, hingga rumah.

Dakwaan Gratifikasi
Untuk penerimaan gratifikasi Rp 1 miliar disebut jaksa didapat Lukas Enembe dari Budy Sultan selaku Direktur PT Indo Papua melalui Imelda Sun.

Simak Video ‘Luapan Emosi Lukas Enembe Disebut Berjudi hingga Klaim Kerja Paling Jujur’:

[Gambas:Video 20detik]

(dhn/dhn)

Intip Rumah Mewah Lukas Enembe yang Dilaporkan Kencing Sembarangan di Rutan KPK

Intip Rumah Mewah Lukas Enembe yang Dilaporkan Kencing Sembarangan di Rutan KPK



Jakarta

Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe tengah ramai jadi perbincangan setelah laporan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengungkap adanya keluhan penghuni rutan KPK yang menyebutnya kerap kencing sembarangan. Lukas jadi tahanan KPK atas dugaan suap Rp 46,8 miliar.

Sebagai pejabat, Lukas pernah melaporkan hartanya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada 31 Maret 2022 untuk tahun periodik 2021.

Rumah Lukas EnembeRumah Lukas Enembe Foto: Tangkapan Layar Google Maps

Dalam LHKPN itu ia diketahui memiliki kekayaan Rp 33,78 miliar yang didominasi tanah dan bangunan mencapai 6 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten/Kota Jayapura yang total nilainya adalah Rp 13,6 miliar.

Rinciannya adalah:

Tanah dan Bangunan Seluas 1.535 m2/72 m2 di Kabupaten / Kota Jayapura yang dicatat sebagai hasil sendiri senilai Rp 300.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 752 m2/114 m2 di Kabupaten / Kota Jayapura yang dicatat sebagai hasil sendiri senilai Rp 100.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/102 m2 di Kabupaten / Kota Jayapura yang dicatat sebagai hasil sendiri senilai Rp 204.441.000

Tanah dan Bangunan Seluas 352 m2/154 m2 di Kabupaten / Kota Jayapura yang dicatat sebagai hasil sendiri senilai Rp 500.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 300.000 m2/1.000 m2 di Kabupaten / Kota Jayapura yang dicatat sebagai hasil sendiri senilai Rp 10.000.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 1.500 m2/500 m2 di Kabupaten / Kota Jayapura yang dicatat sebagai hasil sendiri senilai Rp 2.500.000.000

Salah satu yang sempat menjadi sorotan adalah rumah kediamannya yang berlokasi di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Jayapura, Papua.

Rumah mewah itu sempat menjadi sorotan lantaran dijaga ketat oleh sekitar 200 orang kala petugas berupaya melakukan penjemputan paksa terkait kasus yang menjeratnya kala itu.

Selain itu, rumah ini terbilang menterang bila dibandingkan dengan kawasan sekitarnya lantaran tak ada pemukiman lain yang tampak berdiri di sekitarnya.

Menilik google maps, Minggu (6/8/2023), sisi utara rumah Lukas hanya berupa area luas tanah kosong yang sebagian kecilnya dimanfaatkan untuk lahan pertanian dan ada sedikit area yang digunakan sebagai pergudangan.

Rumah Lukas EnembeRumah Lukas Enembe Foto: Tangkapan Layar Google Maps

Lebih jauh sedikit ke utara di pinggir Jalan Poros Koya Tengah, ada area rekreasi Kolam Renang Batu Isi.

Di sisi timurnya ada area peternakan milik Charoen Pokphand Jaya Farm Papua. Itu pun dibatasi area hutan yang cukup luas.

Di sisi Barat, setelah melewati area hutan yang cukup lebat dan area lahan terbuka yang cukup luas, bangunan terdekatnya adalah SMPN 10 Kota Jayapura yang kalau ditempuh lewat jalan yang tersedia jaraknya 1,6 km dari rumah Lukas Enembe tersebut.

(dna/zlf)

Apa Langkah KPK Usai Kebiasaan Jorok Lukas Enembe Dikeluhkan Tahanan?

Apa Langkah KPK Usai Kebiasaan Jorok Lukas Enembe Dikeluhkan Tahanan?

Jakarta

Kabar soal kebiasaan jorok Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe yang dikeluhkan para tahanan di Rutan KPK rupanya sudah sampai ke KPK. Lalu apa tindakan yang akan dilakukan KPK untuk mengatasi persoalan itu?

Informasi soal keluhan tahanan itu awalnya disampaikan pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona. Dia mengaku menerima surat dari 20 penghuni Rutan KPK yang berisi keluhan dengan kondisi Lukas Enembe yang sering buang air kecil di celana dan tempat tidur.

“Dalam surat yang ditandatangani John Irfan, tahanan Rutan dan 19 tahanan rutan lainnya, menuliskan bahwa Bapak Lukas Enembe selama enam bulan di rutan, selalu kencing di celana dan di tempat tidur,” kata Petrus dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/8/2023).

Petrus mengatakan para tahanan menyebut Lukas Enembe juga tidak membersihkan diri setelah buang air besar. Surat yang ditulis tahanan bernama John Irfan itu, katanya, menyebut Lukas pernah buang air kecil di kursi di ruangan bersama tahanan.

“Kencing di celana di kursi di ruang bersama, meludah ke lantai ataupun di tempat tempat lain di mana dia berada, tidak pernah membersihkan diri setelah buang air besar, dan tidur di atas kasur yang sudah berbau pesing, oleh karena kasur tersebut tidak diganti,” kata Petrus.

Para tahanan dalam surat itu mengaku sudah tidak sanggup lagi dengan perilaku Lukas. Petugas Rutan KPK juga disebut tidak melakukan perawatan khusus ke Lukas.

“Kami, para tahanan dengan kesibukan dan beban pikiran kami masing-masing, sudah tidak mungkin untuk menyelesaikan hal-hal di atas,” kata Petrus menyampaikan isi keluhan para tahanan.

“Yang paling mungkin kami lakukan adalah berteriak ke penjaga ketika kondisi kesehatan Bapak Lukas menurun,” tambahnya.

Para tahanan dalam surat itu bahkan menceritakan Lukas dalam keadaan tidak pakai baju saat delegasi Komnas HAM mendatangi Rutan KPK. Petrus menyebut para tahanan meminta agar Lukas dirawat di rumah sakit.

“Diceritakan John, ketika datang delegasi Komnas HAM, sebelum mereka memasuki ruang tahanan, Para Tahanan rutan mendapati Bapak Lukas dalam keadaan bugil sesudah ngompol di lorong depan kamar isolasi,” ujarnya.

“Dan tanpa bermaksud mencampuri proses hukum Bapak Lukas, izinkan Bapak Lukas mendapat pengobatan dan perawatan di rumah sakit, yang lengkap dengan dokter, paramedis, peralatan,” imbuhnya.

Dia mengatakan surat yang ditulis para tahanan itu tertanggal 27 Juli 2023 dan ditujukan ke majelis hakim kasus Lukas, Dewas KPK, Pimpinan KPK, Pimpinan Komnas HAM, Kasatgas JPU Kasus Lukas, Kepala Rutan KPK. Surat diberikan ke pengacara Lukas, Cyprus A Tatali, di Rutan KPK pada Rabu 2 Agustus 2023. Petrus mengatakan telah meneruskan surat ke majelis hakim, KPK dan Komnas HAM.

Lalu apa tindakan KPK setelah menerima keluhan itu?

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengakui telah menerima surat dari para tahanan Rutan KPK terkait kebiasaan jorok Lukas Enembe di rutan. Lukas disebut memiliki kebiasaan buruk dalam menjaga kebersihan diri.

“KPK sebelumnya telah menerima surat dari para penghuni rutan di Gedung Merah Putih KPK terkait kebiasaan dari terdakwa Lukas Enembe terutama dalam hal tidak peduli menjaga kebersihan dirinya yang berakibat mengganggu tahanan lain,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (4/8).

KPK, kata Ali, saat ini tengah berkoordinasi dengan pihak Rutan KPK untuk menyelesaikan persoalan mengenai kebiasaan Lukas itu.

“Kami segera komunikasikan dengan pihak rutan KPK untuk memastikan penyelesaian kondisi dimaksud,” ucap Ali.

Simak Video ‘Hakim Minta Keluarga Ingatkan Lukas Enembe Disiplin Minum Obat’:

[Gambas:Video 20detik]

(whn/dhn)