Kanwil NTT
Dilihat: 36
Kupang – Kanwil Kemenkumham NTT melalui Bidang Hukum bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Katolik Widya Mandira Kupang (FH Unwira) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Layanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Sabtu (16/9/2023). Sosialisasi yang diikuti 20 mahasiswa ini digelar untuk meningkatkan pengetahuan dan kemudahan akses masyarakat khususnya bagi kalangan mahasiswa terhadap informasi hukum yang akurat dan terpercaya.
Dekan FH Unwira yang diwakili oleh Ketua Program Studi Fakultas Hukum, Yohanes Arman memberikan apresiasi kepada jajaran Kanwil Kemenkumham NTT yang melaksanakan kegiatan sosialisasi karena informasi mengenai JDIH ini sangat dibutuhkan oleh para mahasiswa yang sedang menyusun tugas mata kuliah maupun tugas akhir.
“Keberadaan JDIH ini sangat membantu mahasiswa dalam mengakses produk hukum yang diperlukan dalam penyusunan tugas akhir perkuliahan,” ujarnya.
Sosialisasi yang berlangsung di Kampus Unwira ini menghadirkan dua orang narasumber dari Kanwil Kemenkumham NTT. Yakni, Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Bernadete Benedictus serta Analis Hukum Ahli Pertama, Sergius Sahat Putra Utama.
Bernadete menjelaskan mengenai struktur organisasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM serta menjelaskan bahwa layanan JDIH ini berada pada Bidang Hukum. Pihaknya berharap, kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman lebih mendalam kepada masyarakat khususnya bagi mahasiswa tentang peran penting JDIH. Mengingat, layanan JDIH masih belum banyak diketahui oleh masyarakat dibandingkan dengan layanan-layanan lainnya yang ada di Kantor Wilayah.
“Pada website JDIH dan perpustakaan hukum Kanwil memiliki koleksi buku dan peraturan perundangan-undangan yang cukup lengkap,” ungkapnya.
Sementara itu, Sergius Sahat memaparkan bahwa JDIH menyediakan akses kepada peraturan perundang-undangan, kebijakan, dan informasi hukum lainnya. “Layanan JDIH telah menjadi sumber informasi yang kredibel dan terpercaya bagi masyarakat khususnya bagi mahasiswa yang memerlukan data dan informasi hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, Fakultas Hukum Unwira juga merupakan anggota JDIHN namun sampai saat ini belum memiliki website JDIH serta belum terintegrasi dengan Portal JDIH. Oleh karena itu, Sergius mendorong FH Unwira agar segera memiliki website dan mengintegrasikan website JDIH dengan portal JDIHN.
Selama acara sosialisasi, peserta diberikan panduan tentang cara mengakses dan memanfaatkan situs web JDIH, termasuk cara mencari monografi hukum, artikel hukum serta peraturan perundang-undangan hukum lainnya. Acara ini juga memberikan kesempatan bagi peserta untuk berinteraksi langsung dengan tim JDIH dan mengajukan pertanyaan terkait informasi hukum yang mereka butuhkan.