Fakta Baru Kasus Yoo Ah In, Gunakan Propofol 181 Kali di 14 Rumah Sakit dan Mengisap Ganja 44 Kali

Fakta Baru Kasus Yoo Ah In, Gunakan Propofol 181 Kali di 14 Rumah Sakit dan Mengisap Ganja 44 Kali

JawaPos.com – Seorang youtuber Hairmon dengan nama asli Kim Woo-jun terseret pada kasus Yoo Ah-in dalam penggunaan ganja dan obat-obatan terlarang.

Dalam dakwaan yang dikeluarkan oleh kejaksaan setempat, terungkap bahwa Yoo Ah-in menyeret nama Hairmon dan menjadikannya sebagai kaki tangan.

Hairmon menjelaskan bahwa ketika itu, Yoo Ah-in sedang mengisap ganja di kolam renang luar ruangan di Los Angeles, California, Amerika Serikat dan kebetulan Youtuber yang tengah syuting vlog tersebut menyaksikannya.

Baca Juga: Yoo Ah In Dituduh Menyalahgunakan Propofol Sebanyak 181 Kali dan Memaksa Seorang YouTuber Menghisap Ganja

Karena itu, Yoo Ah-in khawatir Hairmon akan diselidiki dan mengungkapkan kebiasaan merokok mariyuananya kepada dunia luar dan itu akan berdampak negatif pada citra dan reputasinya, sehingga dia merekomendasikan mariyuana kepada Harimon.

Awalnya, hairmon menolak, tapi karena desakan dari Yoo Ah-in, Youtuber itu mulai mengisap ganja.

Namun, The Fact mempublikasikan rincian dakwaan yang diperolehnya.

Baca Juga: Yoo Ah-in Minta Maaf kepada Fans dan Kolaborator

Berdasarkan kontennya pada Januari lalu, Yoo Ah-in mengisap ganja bersama seorang Youtuber A dan anggota grup B dan C, tapi Yoo Ah-in menambahkan bahwa saat itu Youtuber A tersebut tidak mengisap ganja dan hanya menyaksikan mereka merokok.

Akan tetapi, pihak Yoo Ah-in membantah ada perbedaan dari dakwaan tersebut.

“Saat ini, rincian dakwaan terhadap terdakwa Uhm Hong-sik (nama asli dari Yoo Ah-in) sedang diberitakan melalui media,” ungkap salah satu pihak Yoo Ah-in, dari kantor hukum Infinity.

Baca Juga: Lee Seung-cheol Gantikan Yoo Ah-in di Hellbound 2

“Posisi terdakwa dalam dakwaan akan terungkap melalui proses persidangan. Namun, saat ini semua fakta yang diberitakan di media seolah-olah merupakan fakta yang terkonfirmasi dan bahkan ada beberapa pemberitaan yang tidak benar,” imbuhnya.

“Kami sampaikan kepada Anda bahwa terdakwa akan selalu bekerja sama untuk seluruh prosedur proses persidangan mendatang.”