Michelle Ashley Kecewa Pinkan Mambo Inkar Janji, Masih Mesra dengan Ayah Tiri

Michelle Ashley Kecewa Pinkan Mambo Inkar Janji, Masih Mesra dengan Ayah Tiri

Tribunlampung.co.id, Jakarta – Michelle Ashley mengungkapkan perasaan kecewanya dengan sikap sang ibu, Pinkan Mambo.

Setelah tahu Michelle Ashley dilecehkan oleh suami keduanya, Pinkan Mambo justru masih terpergok chat mesra dengan suami.

Terlebih, saat itu suami kedua Pinkan Mambo itu tengah dipenjara lantaran melakukan pelecehan terhadap Michelle Ashley.

Hal tersebut membuat kepercayaan Michelle terhadap Pinkan Mambo hilang.

“Aku bilang kalau mami harus berjanji enggak berhubungan lagi dengan dia (Steve Wantania) selamanya.

Karena aku merasa enggak aman pergi ke rumahnya kalau mami masih berhubungan sama dia,” ujar Michelle Ashley, dilansir dari Youtube Alvin in Love, Sabtu (5/8/2023).

Dikatakan Michelle, Pinkan Mambo saat itu menyetujui permintaannya untuk tak lagi berhubungan dengan ayah tiri yang telah melecehkan dirinya.

“Aku memberi tahu hal itu dan dia menyetujuinya. Mami bilang ‘iya mami enggak kontak-kontakan kok. Sudah aman dan dia juga sudah dalam kondisi di penjara’.”

“Lalu, aku kasih mami kesempatan lagi dan mulai mempercayainya. Akhirnya aku ke jakarta, aku liburan sebentar di mami,” lanjut Michelle.

Namun, di saat Michelle memutuskan untuk bertemu dan liburan di Jakarta bersama Pinkan, ia memergoki chat mesra sang ibu dengan ayah tirinya itu.

“Tapi, ada satu waktu dia lagi telepon temannya dan di sampingnya ada aku. Tiba-tiba ada notifikasi dari suaminya.

Suaminya bilang sesuatu yang romantis dan menggunakan kata ‘sayang’ tapi aku lupa isi chatnya,” tutur Michelle.

Michelle yang telah memberikan kepercayaan kepada sang ibu pun langsung merasa kecewa.

Terlebih, Michelle sangat sulit untuk mengatasi trauma yang diakibatkan oleh suami kedua ibunya itu.

Suami Pinkan Mambo Divonis 9,5 Tahun Bui karena Pelecehan Seksual ke Anak Tiri

Suami Pinkan Mambo Divonis 9,5 Tahun Bui karena Pelecehan Seksual ke Anak Tiri



Jakarta

Suami Pinkan Mambo, SW saat ini masih menjalani masa hukuman usai dinyatakan terbukti bersalah karena melakukan kekerasan, pencabulan, dan ancaman kekerasan terhadap anak, dalam kasus ini adalah MA, putri sang istri. Vonis pun sudah dijatuhkan sejak 8 Desember 2021 oleh Pengadilan Negeri Tangerang.

Dilihat dari laman website Mahkamah Agung Republik Indonesia, Selasa (1/8/2023) dalam putusan nomor 9/PID.SUS/2022/PT.BTN dijelaskan suami Pinkan Mambo divonis 9,5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dengan ketentuan apabila denda tidak dapat dibayarkan diganti dengan pidana kurungan 2 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang pada 8 Desember 2021.

Kemudian, kuasa hukum SW akhirnya mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten. Pada 25 Januari 2022, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Banten membuat keputusan atas banding yang diajukan oleh SW dan kuasa hukumnya.

26 Januari 2022 hasil putusan dari majelis hakim Pengadilan Tinggi Banten dibacakan secara terbuka tanpa dihadiri oleh penuntut umum, terdakwa, dan kuasa hukum terdakwa.

Berikut putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Banten terhadap suami Pinkan Mambo:

1. Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum tersebut;

2. Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tangerang, Nomor 1142/Pid.Sus/2021/PN. Tng. Tanggal 8 Desember 2021 yang dimintakan banding tersebut;

3. Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam tahanan Rumah Tahanan Negara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya;

4. Memerintahkan supaya Terdakwa tetap ditahan;

5. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua Tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 2.000 (Dua ribu rupiah).

Itu artinya, suami Pinkan Mambo, SW, tetap harus menjalani masa hukuman selama 9 tahun 6 bulan penjara dengan denda Rp 1 miliar atau subsider 2 bulan penjara.

Pinkan Mambo juga memastikan SW sampai saat ini masih menjalani masa tahanannya. Ia pun membantah SW bakal keluar secepat mungkin.

“Nggak dia belum keluar, dia masih ditahan kok sampai saat ini. Isu itu yang bilang kalau dia bakal mau keluar,” terang Pinkan Mambo saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, kemarin.

Tindakan pelecehan seksual SW terungkap ke publik, setelah MA, Putri Pinkan Mambo membuka kisahnya itu belum lama ini. MA mengaku menjadi korban pelecehan seksual ayah tirinya itu dan merasa tidak mendapat perlindungan dari sang bunda, Pinkan Mambo.

MA bicara soal pelecehan seksual yang dialaminya karena Pinkan Mambo disebut tak mau menceraikan SW. Sedangkan Pinkan Mambo mengatakan bukan hal mudah menerima ini semua karena ada banyak hal yang juga harus dipikirkan, termasuk anak-anaknya yang masih kecil dan dirinya kini menjadi tulang punggung untuk keluarganya karena SW dipenjara.

Simak Video “Respons Pinkan Mambo Usai Anaknya Ngaku Dilecehkan Ayah Tiri
[Gambas:Video 20detik]
(wes/pus)

Suami Pinkan Mambo Divonis 9,5 Tahun Bui karena Pelecehan Seksual ke Anak Tiri

Suami Pinkan Mambo Divonis 9,5 Tahun Bui karena Pelecehan Seksual ke Anak Tiri



Jakarta

Suami Pinkan Mambo, SW saat ini masih menjalani masa hukuman usai dinyatakan terbukti bersalah karena melakukan kekerasan, pencabulan, dan ancaman kekerasan terhadap anak, dalam kasus ini adalah MA, putri sang istri. Vonis pun sudah dijatuhkan sejak 8 Desember 2021 oleh Pengadilan Negeri Tangerang.

Dilihat dari laman website Mahkamah Agung Republik Indonesia, Selasa (1/8/2023) dalam putusan nomor 9/PID.SUS/2022/PT.BTN dijelaskan suami Pinkan Mambo divonis 9,5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dengan ketentuan apabila denda tidak dapat dibayarkan diganti dengan pidana kurungan 2 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang pada 8 Desember 2021.

Kemudian, kuasa hukum SW akhirnya mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten. Pada 25 Januari 2022, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Banten membuat keputusan atas banding yang diajukan oleh SW dan kuasa hukumnya.

26 Januari 2022 hasil putusan dari majelis hakim Pengadilan Tinggi Banten dibacakan secara terbuka tanpa dihadiri oleh penuntut umum, terdakwa, dan kuasa hukum terdakwa.

Berikut putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Banten terhadap suami Pinkan Mambo:

1. Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum tersebut;

2. Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tangerang, Nomor 1142/Pid.Sus/2021/PN. Tng. Tanggal 8 Desember 2021 yang dimintakan banding tersebut;

3. Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam tahanan Rumah Tahanan Negara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya;

4. Memerintahkan supaya Terdakwa tetap ditahan;

5. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua Tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 2.000 (Dua ribu rupiah).

Itu artinya, suami Pinkan Mambo, SW, tetap harus menjalani masa hukuman selama 9 tahun 6 bulan penjara dengan denda Rp 1 miliar atau subsider 2 bulan penjara.

Pinkan Mambo juga memastikan SW sampai saat ini masih menjalani masa tahanannya. Ia pun membantah SW bakal keluar secepat mungkin.

“Nggak dia belum keluar, dia masih ditahan kok sampai saat ini. Isu itu yang bilang kalau dia bakal mau keluar,” terang Pinkan Mambo saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, kemarin.

Tindakan pelecehan seksual SW terungkap ke publik, setelah MA, Putri Pinkan Mambo membuka kisahnya itu belum lama ini. MA mengaku menjadi korban pelecehan seksual ayah tirinya itu dan merasa tidak mendapat perlindungan dari sang bunda, Pinkan Mambo.

MA bicara soal pelecehan seksual yang dialaminya karena Pinkan Mambo disebut tak mau menceraikan SW. Sedangkan Pinkan Mambo mengatakan bukan hal mudah menerima ini semua karena ada banyak hal yang juga harus dipikirkan, termasuk anak-anaknya yang masih kecil dan dirinya kini menjadi tulang punggung untuk keluarganya karena SW dipenjara.

Simak Video “Respons Pinkan Mambo Usai Anaknya Ngaku Dilecehkan Ayah Tiri
[Gambas:Video 20detik]
(wes/pus)

Ulah Biadab Eks Suami Pinkan Mambo Terkuak di Putusan MA, Ancam Anak Tiri, Organ Intim Michelle Luka

Ulah Biadab Eks Suami Pinkan Mambo Terkuak di Putusan MA, Ancam Anak Tiri, Organ Intim Michelle Luka

TRIBUNTRENDS.COM – Terkuak sederet perlakuan biadab Steve Wantania, mantan suami Pinkan Mambo terhadap anak tirinya.

Biadabnya perlakuan Steve Wantania yang melecehkan anak tirinya, Michelle Ashley (17) dalam hasil putusan Mahkamah Agung.

Ternyata kekejaman Steve Wantania terhadap Michelle Ashley ini sudah dilakukan selama bertahun-tahun.

Ternyata MA sampai mengalami luka serius di bagian organ intimnya gara-gara perlakukan Steve Wantania.

Hal itu terungkap usai MA berani speak up ke media tentang kisah hidupnya.

Lima tahun bungkam dan memendam kepiluan sendiri, MA kini berani membongkar kekejian ayah tirinya, yakni suami sah dari Pinkan Mambo.

Diakui MA dalam konten Youtube Denny Sumargo, ia telah mengalami pelecehan seksual dan pencabulan oleh ayah tiri sejak usia 12 tahun.

Baca juga: Bongkar Pelecehan, Michelle Malah Disalahkan, Sebut Pinkan Mambo Merasa jadi Korban: Orang Aneh

Sosok Steve Wantania, mantan suami Pinkan Mambo
Sosok Steve Wantania, mantan suami Pinkan Mambo (Instagram)

“Di usia 12 tahun, tahun 2018 sampai 2021. Tapi itu ada selingan waktu, lima bulan kejadian aku speak up, mereka (Pinkan dan Steve) ada masalah besar, dia keluar dari rumah setahun. Lalu dia balik lagi ke rumah (Steve). Aku kira enggak bakal kejadian lagi karena mami udah tahu, tapi (Steve tetap melakukan pelecehan lagi),” ungkap MA dikutip TribunnewsBogor.com pada Senin (31/7/2023).

“Lebih dari sentuh, lebih ke badan aku dan salah satu detailnya aku ditarik tangannya ke alat kelaminnya. Pasti trauma dan masih ketanam sampai sekarang,” sambungnya.

Terkait detail pelecehan yang dialaminya, MA enggan blak-blakan.

Sebab masih ada trauma besar di diri remaja yang belum memiliki KTP tersebut.

Namun dalam laman Mahkamah Agung, kronologi hingga tabiat biadab suami Pinkan Mambo dibuka secara jelas.

Termasuk dengan perilaku Steve yang berkali-kali melecehkan MA.

Dalam Putusan PT BANTEN Nomor 9/PID.SUS/2022/PT BTN, tercantum kasus yang menimpa Steve Wantania.